Jalan Raya Jakarta Bogor KM. 37, Cilodong – Depok 16415
Telp. 021 – 2962 9393 / 021 – 2962 9394
Faks. 021 – 2962 9395
Email : info@aaslaboratory.com
Hotline :+62811-1939-330
Air bersih merupakan kebutuhan hidup bagi makhluk hidup. Bagi manusia, air bersih dapat digunakan untuk keperluan kebersihan mencuci, mandi dan sanitasi, oleh karena itu kualitas air bersih yang digunakan harus dipantau secara berkala karena dapat berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Saat ini sudah terdapat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2016 yang mengatur tentang kualitas air bersih. Peraturan tersebut juga menjelaskan bahwa pemantauan kualitas air bersih perlu dilakukan secara internal dan eksternal minimal setahun sekali. Hasil pemantauan harus dilaporkan kepada Otoritas Kesehatan setempat. Laboratorium AAS dapat melakukan pengujian kualitas air bersih dengan berbagai parameter pengujian antara lain :