logo

Jalan Raya Jakarta Bogor KM. 37, Cilodong – Depok 16415
Telp. 021 – 2962 9393 / 021 – 2962 9394
Faks. 021 – 2962 9395
Email : info@aaslaboratory.com
Hotline :+62811-1939-330

Udara merupakan komponen penting bagi kehidupan, manusia dan makhluk hidup lainnya. Udara sudah tercemar jika ada penambahan gas-gas lain yang menyebabkan gangguan dan perubahan komposisi. Aktivitas manusia dapat menurunkan kualitas udara. Transformasi pada kualitas ini dapat berupa sifat fisika maupun sifat kimia. Transformasi kimia yang dapat berupa pengurangan atau penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung di udara biasa disebut dengan pencemaran udara. Bau merupakan salah satu polutan yang dapat mengganggu kesehatan dan dapat berimplikasi pada lingkungan dan sebagian dari polutan berbau tersebut sudah tidak terlihat lagi. Laboratorium AAS mempunyai kompetensi dalam mengukur kualitas bau udara ambien antara lain :

  1. Senyawa Amoniak (NH3)
  2. Senyawa Hidrogen Sulfida (H2S)
  3. Metil Mercaptan
  4. Metil Sulfida
  5. stirena


Pengujian udara ambien diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996. Peraturan ini mengatur bahwa pemantauan bau pada udara ambien dilakukan minimal 3 bulan sekali. dan harus dilaporkan kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang pengendalian lingkungan hidup